Salah satu item yang dimuat dalam Surat Edaran Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan yang dimuat Disini adalah tentang Pelaksanaan Skripsi diantaranya adalah:
- Mahasiswa yang belum melaksanakan ujian proposal digantikan dengan pembuatan literature review dan melalui proses pembimbingan dengan pembimbing dan penguji yang telah ditentukan.
- Bagi mahasiswa yang tidak dapat melakukan pengambilan data, bisa digantikan dengan penyusunan literature review sesuai dengan judul proposalnya.
- Bagi mahasiswa yang sudah ujian proposal maka tidak dikenakan ujian presentasi literature review.
- Mahasiswa tetap mempertahan hasil dari literatur review sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan
- Literatur review tetap harus melalui proses bimbingan, uji plagiat dan melewati uji presentasi .
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pihak Prodi Keperawatan menyusun Panduan Penyusunan Literatur Review bagi mahasiswa yang sementara menyusun proposal penelitian/skripsi namun terkendala dengan kondisi / keadaan sekarang di tengah Pandemi Covid-19. Selengkapnya bisa didownload dibawah.