Rektor Universitas Sulawesi Barat kembali mengeluarkan Surat Edaran tentang Perpanjangan Masa Work From Home (WFH) Bekerja dari Rumah di Lingkungan Universitas Sulawesi Barat. Surat edaran tanpa tangal tersebut memuat 3 poin penting yaitu:
- Perpanjangan masa Work From Home kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan di unit kerjanya untuk tetap melaksanakan tugas dari rumah.
- Agar pelaksanaan WFH dapat berjalan dengan lancar, dapat dilaksanakan dengan video conference, digital document dan lain-lain.
- Kegiatan Work From Home (WFH) diperpanjang sampai dengan tanggal 1 Mei 2020.
Selengkapnya dapat di download di sini