Pembentukan Struktur Organisasi Jurusan di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Sulawesi Barat

797

Majene, 23 September 2024 – Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) resmi membentuk struktur organisasi jurusan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Pembentukan Struktur Organisasi Jurusan Fakultas Ilmu Kesehatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat. Pembentukan jurusan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pendidikan di Fakultas Ilmu Kesehatan, yang kini semakin berkembang.Dalam SK tersebut, Fakultas Ilmu Kesehatan UNSULBAR membentuk tiga jurusan utama, yaitu:

  1. Keperawatan Jurusan ini terdiri dari dua program studi, yaitu: a. Keperawatan b.Ners (profesi)
  2. Pendidikan Vokasi Jurusan ini menawarkan program pendidikan vokasional dengan tiga program studi, yakni: a. D.III Farmasi b. D.IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) c. D.IV Terapi Gigi
  3. Kesehatan Masyarakat Jurusan ini terdiri dari dua program studi: a. Administrasi Kesehatan b. Gizi

Pembentukan struktur organisasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten di tingkat lokal, nasional, dan global. Fakultas Ilmu Kesehatan UNSULBAR terus berkomitmen untuk menjadi institusi pendidikan yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, sesuai dengan visi UNSULBAR untuk tahun 2040.Dengan adanya pembentukan jurusan-jurusan ini, UNSULBAR diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam mencetak tenaga kesehatan yang berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat upaya peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Sulawesi Barat dan sekitarnya.