SURAT EDARAN REKTOR UNSULBAR TENTANG WFH (WORK FROM HOME)

704

Rektor Universitas Sulawesi Barat kembali mengeluarkan Surat Edaran tentang Perpanjangan Masa Work From Home (WFH) Bekerja dari Rumah di Lingkungan Universitas Sulawesi Barat. Surat edaran tanpa tangal tersebut memuat 3 poin penting yaitu:

  1. Perpanjangan masa Work From Home kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan di unit kerjanya untuk tetap melaksanakan tugas dari rumah.
  2. Agar pelaksanaan WFH dapat berjalan dengan lancar, dapat dilaksanakan dengan video conference, digital document  dan lain-lain.
  3. Kegiatan Work From Home (WFH) diperpanjang sampai dengan tanggal 1 Mei 2020.

Selengkapnya dapat di download  di sini