Program Studi DIV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Sulawesi Barat telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Penelitian dan Pengabdian (LPMPP) sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memastikan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Audit Mutu Internal tersebut diwakili oleh dua auditor, yakni Muhammad Nur, S.Pi., M.Si dan Hasniar, SP., M.Si. Kegiatan audit berlangsung secara sistematis dengan menelaah dokumen akademik, standar operasional prosedur, capaian kinerja program studi, serta kesesuaian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari tata kelola program studi, proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hingga layanan kemahasiswaan dan sarana prasarana pendukung. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan, peluang perbaikan, serta memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

Ketua Program Studi DIV K3 yakni Rizky Maharja, S.KM., M.KKK menyampaikan bahwa kegiatan AMI ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) guna mendorong peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi yang lebih baik.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Prodi DIV K3 Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan budaya mutu serta menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

